Rabu, 24 Februari 2010

Oleh-oleh dari Kecamatan

Di kecamatan nggak ada kejadian yang berarti...
Begitu datang langsung naik ke lantai II dan masuk ke dalam sebuah ruangan persis di depan tangga..
Saya tadi tidak membaca tulisan yang ditempel di pintu karena tulisannya kurang jelas terbaca dari tempat saya duduk...

Menunggu sekitar 5-10 menit, nama  saya dipanggil dan diminta biaya administrasi 25K IDR.
No commentlah untuk biaya administrasinya...

Di dalam saya ditanyakan perihal surat dispensasi nikah..
Menurut bapak yang bertugas tadi, surat dispensasi menikah diperuntukkan bagi mereka yang menikah di luar wilayah DKI Jakarta...
Tapi surat tersebut baru bisa diurus pada saat mendekati hari-H,
kurang lebih 10 hari sebelum hari-H...
Waduh, mosok kurang sedikit gitu baru bisa diurus...
kan tanggal segituan kita harusnya udah stanby di Jogja...

Okelah begitu saja laporan mengenai surat menyurat persiapan Catatan Sipil...

-suntea-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar